UJIAN NASIONAL 2011
UJIAN NASIONAL 2011 DIGELAR APRIL
Jakarta, 15/10/2010 (Kominfo-Newsroom) Badan Standardisasi NasionalPendidikan (BSNP) mengumumkan Ujian Nasional (UN) tahun 2011direncanakan digelar pada April, mundur satu bulan dari tahun iniyang diadakan pada Maret. Untuk UN tingkat SMA, MA, SMALB dan SMK 2011 direncanakandilaksanakan pada 4 hingga 9 April. Sementara untuk ujian ulanganakan digelar pada 23-27 Mei. Sementara ujian utama tingkat SMP, MTSdan SMPLB dapat dilaksanakan pada 11-14 April dan ulangannya 23-24Mei. Sedangkan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN)diselenggarakan pada Mei 2010, ujar Ketua BSNP Djemari Mardapi padaLokakarya UN di Jakarta, Jumat (15/10). Menurut Mardapi, mundurnya jadwal satu bulan itu karena UN 2010untuk tingkat SMA dan MA digelar pada 22-26 Maret, SMK pada 22-25Maret dan SMALB 22-24 Maret. Sedangkan ujian susulannya pada 29Maret-5 April untuk tingkat SMA/MA dan 29 Maret-1 April untukSMK. Ujian Nasional SMP/MTS/SMPLB tahun ini dilaksanakan pada 29Maret-1 April dan susulannya pada 5-8 April. Sedangkan ujianulangan untuk yang belum lulus di UN utama digelar pada 17-20Mei. Djemari menambahkan, sambil menunggu tahun depan, UN akandisempurnakan. Seperti kriteria kelulusan untuk sekolah yang telahmencapai standar nasional pendidikan atau kategori mandiriditentukan oleh BSNP. Sementara untuk yang belum penuhi standarditentukan oleh masing-masing provinsi, jelasnya. Penyelenggaran UN SMA,SMK dan MA, kata dia, BSNP mendelegasikanpelaksanaanya pada perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintahdengan dibantu oleh dinas pendidikan dan Lembaga Penjaminan MutuPendidikan (LPMP). Sedangkan untuk tingkat SMP dan MTS dilakukanoleh dinas pendidikan provinsi dan kota. Penyempurnaan lainnya, yakni mengenai pencetakan bahan ujiannasional harus dilakukan oleh perusahaan yang memenuhi criteria dansebaiknya dilakukan pada rayon seperti rayon Sumatera, Jawa,Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur. Pencetakan bahan UNSMA,MA dan SMK dilakukan perguruan tinggi negeri, ungkapnya. Pihaknya juga akan meniadakan tim pemantau independen yangbertugas memantau pelaksanaan UN untuk SMP dan MTS dan akandiserahkan pada dinas pendidikan dan kabupaten. Djemari menegaskan,UN wajib dilaksanakan pada semua satuan pendidikan karena amanatdari PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan (Wamendiknas) FasliJalal dalam sambutannya menyatakan pemerintah memang perlu mencaribentuk yang ideal untuk pelaksanaan UN tahun depan. Namun, semuastakeholder harus sadar bahwa tidak akan ada yang sempurna dalampenyelenggaraan UN, sehingga harus ada kompromi dari semuapihak. Pengamat Pendidikan Arief Rachman berpendapat mutu pendidikanmemang harus merata jika UN ingin dilakukan tahun depan. Kedua,pemerintah harus memposisikan UN dalam kerangka hukum yang kuat.Jangan sampai UN yang dilaksanakan secara nasional melanggar HAM,tidak adil dan efektif serta bertentangan dengan nilai pendidikan,jelasnya. Arief juga menyatakan pemetaan mengenai kualitas pendidikanindonesia harus dilakukan secara benar dan akurat olehpemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar