Senin, 20 Juli 2009



Mulai tahun ajaran 2009 - 2010, seluruh siswa SMK N 39 wajib memakai SERAGAM SEKOLAH STANDAR yang telah ditetapkan. Pakaian putih abu-abu, dengan ikat pinggang warna hitam dan sepatu hitam lengkap dengan kaos kaki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar