Jumat, 31 Desember 2010

UJIAN NASIONAL 2011

Meski ujian nasional baru akan berlangsung April 2011 mendatang, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah merencanakan standar kelulusan siswa. Salah satu ketentuannya menyatakan bahwa nilai unas bukan satu-satunya penentu kelulusan siswa. Meski begitu, ujian nasional masih menjadi persyaratan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kepala BSNP Djemari Mardapi mengatakan, keputusan itu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP). Khususnya pada pasal 72 ayat satu yang menyatakan bahwa kelulusan peserta didik tidak hanya dinilai dari hasil unas semata. “Masih ada tiga kriteria lain yang harus diperhatikan oleh sekolah untuk bisa menentukan siswa itu lulus atau tidak,” katanya. Djemari menjelaskan, tiga kriteria selain nilai unas antaralain menyelesaikan program pembelajaran, lulus ujian sekolah, dan perolehan nilai baik pada semua mata pelajaran, juga akhlak mulia, kewarganegaraan, kepribadian, setetika, jasmani, kesehatan, dan olahraga. “Penilaiannya dalam bentuk tertulis, tes perbuatan, dan pengamatan,” tandasnya. Kata Djemari, setiap nilai memiliki keriteria nilai kelulusan masing-masing. Yaitu ada batas lulus untuk tiap komponen penilaiannya. Ketentuan nilainya diberikan oleh masing-masing pengajar di sekolah. “Oleh karena itu tidak benar bila dikatakan hanya unas yang menentukan kelulusan,” ujarnya. Menurut Djemari, meski ketentuan sudah disusun sejak lama tapi tidak banyak masyarakat yang memahaminya. Sebab,kebanyakan siswa menjadikan unas sebagai momok dari akhir evaluasi pembelajarannya. “Bisa saja, siswa yang lulus unas tetap dinyatakan tidak lulus sekolah oleh pihak sekolahnya,” terang Djemari. Wakil mendiknas Fasli Jalal menambahkan, meski sudah memiliki panduan rencana unas satuan pendidikan dasar dan menengah tahun ajaran 2010/2011 baru. Kemendiknas tetap menggunakan standar nilai yang sama dengan tahun lalu yakni 5,5 pada setiap mata pelajaran. “Ini standar paling normal menurut kami,” ungkapnya. Fasli menegaskan, penentuan standar nilai itu belum bisa dinaikkan hingga standar pelayanan minimun (SPM) pendidikan di setiap daerah sudah sama. “Sekarang kan masih belum merata, dan ini butuh waktu. Karena sedang kami tingkatkan daerah mana belum sesuai SPM-nya,” lanjut Fasli.

UJIAN NASIONAL 2011

UJIAN NASIONAL 2011 DIGELAR APRIL 

Jakarta, 15/10/2010 (Kominfo-Newsroom) Badan Standardisasi NasionalPendidikan (BSNP) mengumumkan Ujian Nasional (UN) tahun 2011direncanakan digelar pada April, mundur satu bulan dari tahun iniyang diadakan pada Maret. Untuk UN tingkat SMA, MA, SMALB dan SMK 2011 direncanakandilaksanakan pada 4 hingga 9 April. Sementara untuk ujian ulanganakan digelar pada 23-27 Mei. Sementara ujian utama tingkat SMP, MTSdan SMPLB dapat dilaksanakan pada 11-14 April dan ulangannya 23-24Mei. Sedangkan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN)diselenggarakan pada Mei 2010, ujar Ketua BSNP Djemari Mardapi padaLokakarya UN di Jakarta, Jumat (15/10). Menurut Mardapi, mundurnya jadwal satu bulan itu karena UN 2010untuk tingkat SMA dan MA digelar pada 22-26 Maret, SMK pada 22-25Maret dan SMALB 22-24 Maret. Sedangkan ujian susulannya pada 29Maret-5 April untuk tingkat SMA/MA dan 29 Maret-1 April untukSMK. Ujian Nasional SMP/MTS/SMPLB tahun ini dilaksanakan pada 29Maret-1 April dan susulannya pada 5-8 April. Sedangkan ujianulangan untuk yang belum lulus di UN utama digelar pada 17-20Mei. Djemari menambahkan, sambil menunggu tahun depan, UN akandisempurnakan. Seperti kriteria kelulusan untuk sekolah yang telahmencapai standar nasional pendidikan atau kategori mandiriditentukan oleh BSNP. Sementara untuk yang belum penuhi standarditentukan oleh masing-masing provinsi, jelasnya. Penyelenggaran UN SMA,SMK dan MA, kata dia, BSNP mendelegasikanpelaksanaanya pada perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintahdengan dibantu oleh dinas pendidikan dan Lembaga Penjaminan MutuPendidikan (LPMP). Sedangkan untuk tingkat SMP dan MTS dilakukanoleh dinas pendidikan provinsi dan kota. Penyempurnaan lainnya, yakni mengenai pencetakan bahan ujiannasional harus dilakukan oleh perusahaan yang memenuhi criteria dansebaiknya dilakukan pada rayon seperti rayon Sumatera, Jawa,Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur. Pencetakan bahan UNSMA,MA dan SMK dilakukan perguruan tinggi negeri, ungkapnya. Pihaknya juga akan meniadakan tim pemantau independen yangbertugas memantau pelaksanaan UN untuk SMP dan MTS dan akandiserahkan pada dinas pendidikan dan kabupaten. Djemari menegaskan,UN wajib dilaksanakan pada semua satuan pendidikan karena amanatdari PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan (Wamendiknas) FasliJalal dalam sambutannya menyatakan pemerintah memang perlu mencaribentuk yang ideal untuk pelaksanaan UN tahun depan. Namun, semuastakeholder harus sadar bahwa tidak akan ada yang sempurna dalampenyelenggaraan UN, sehingga harus ada kompromi dari semuapihak. Pengamat Pendidikan Arief Rachman berpendapat mutu pendidikanmemang harus merata jika UN ingin dilakukan tahun depan. Kedua,pemerintah harus memposisikan UN dalam kerangka hukum yang kuat.Jangan sampai UN yang dilaksanakan secara nasional melanggar HAM,tidak adil dan efektif serta bertentangan dengan nilai pendidikan,jelasnya. Arief juga menyatakan pemetaan mengenai kualitas pendidikanindonesia harus dilakukan secara benar dan akurat olehpemerintah.