Jumat, 03 Juni 2011

PNERIMAAN PESERTA DIDK BARU ( PPDB ) 2011

INILAH INFORMASI AWAL PPDB 2011 DKI JAKARTA


KETENTUAN UMUM

PPDB PROVINSI DKI JAKARTA 2011

Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan

 1.    Calon peserta didik baru SMA :
a.    memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS
b.    berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 11 Juli 2011
2.    Calon peserta didik baru SMK:
a.    memiliki SKHUN SMP/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS
b.    berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun
c.    tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik Kompetensi Keahlian yang dipilih
d.    memiliki tinggi badan minimal 158 (seratus lima puluh delapan) cm bagi calon peserta didik pria dan 153 (seratus lima puluh tiga) cm bagi calon peserta didik wanita untuk kompetensi keahlian Administrasi Perkantoran
e.    tidak buta warna untuk calon peserta didik pada kompetensi keahlian :
a.  semua kompetensi keahlian pada Bidang Studi Teknologi dan Rekayasa dan Bidang Studi Teknologi Informasi dan Komunikasi
b.  Akomodasi Perhotelan;
c.  Busana Butik
d.  Jasa Boga
e.  Patiseri
f.   Kecantikan rambut
g.  Kecantikan kulit
h.  Usaha Perjalanan Wisata dan
i.    Desain Komunikasi Visual.
f.     tidak buta warna dan memiliki tinggi badan minimal 158 cm bagi calon peserta didik pria dan 153 cm bagi calon peserta didik wanita untuk kompetensi keahlian :
a.  Teknik Pemesinan
b.  Teknik Kendaraan Ringan/Mekanik Otomotif
c.  Semua Kompetensi Keahlian pada Program Studi Keahlian Teknologi Pesawat Udara
d.  Semua Kompetensi Keahlian pada Program Studi Teknik Perkapalan
e.  Akomodasi Perhotelan
f.   Jasa Boga
g.  Usaha Perjalanan Wisata
h.  Patiseri
i.    Kecantikan Rambut
j.    Kecantikan Kulit
k.  Desain Komunikasi Visual
l.    Pemasaran

TATA CARA PELAKSANAAN

PRA PENDAFTARAN

1.    Pra pendaftaran ditujukan hanya untuk calon peserta didik baru yang memilih sekolah tujuan SMP Reguler, SMA Reguler, dan SMK Reguler guna memperoleh nomor pengganti peserta ujian nasional
2.    Calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada butir (1) terdiri atas :
a.    calon peserta didik baru luar daerah
b.    calon peserta didik baru berasal dari daerah lulusan sebelum tahun pelajaran 2010/2011; dan
c.    calon peserta didik baru berasal dari daerah lulusan pendidikan kesetaraan paket A / paket B
3.    Calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada butir (2) yang tidak melakukan pra pendaftaran tidak dapat mengikuti PPDB.
4.    Pra pendaftaran dilaksanakan dengan cara menyerahkan berkas SKHUN/DNUN Paket A/DNUN Paket B/SKYBS dari satuan pendidikan yang menyatakan kelulusan
5.    Selain menyerahkan berkas sebagaimana dimaksud pada butir (1), untuk calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah asing juga harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional, serta mengikuti seleksi penyetaraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan pada tanggal 1 dan tanggal 3 Juni 2011
6.    Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan pra pendaftaran secara mandiri maupun datang langsung ke sekolah yang telah ditetapkan
a.    Pengajuan pra pendaftaran mandiri sebagaimana dimaksud pada butir (1) dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
i.      calon peserta didik baru membuka situs PPDB;
ii.    calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pra pendaftaran online dengan contoh formulir sebagaimana tercantum Lampiran I Peraturan Gubernur ini
iii.   calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pra pendaftaran online yang memuat kode pra pendaftaran;dan
iv.   calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pra pendaftaran
b.    Pengajuan pra pendaftaran datang langsung ke sekolah sebagaimana dimaksud pada butir (1) dilakukan dengan prosedur sebagai berikut
i.      calon peserta didik baru datang langsung ke sekolah yang menyediakan layanan pra pendaftaran dengan membawa berkas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6
ii.    calon peserta didik kemudian dibantu panitia sekolah dalam melakukan pra pendaftaran online
iii.   panitia sekolah mencetak tanda bukti pra pendaftaran online yang memuat kode pra pendaftaran dan menyerahkan kepada calon peserta didik baru;dan
iv.   calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pra pendaftaran

VERIFIKASI PRA PENDAFTARAN 

Verifikasi pra pendaftaran dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :

a.  calon peserta didik baru membawa berkas ke sekolah yang menyediakan layanan pra pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. lokasi pra pendaftaran
b.  calon peserta didik baru menyerahkan tanda bukti pengajuan pra pendaftaran online yang sudah ditandatangani dan fotocopy berkas serta menunjukkan berkas asli kepada panitia sekolah
c.   panitia sekolah melakukan verifikasi berkas pra pendaftaran yang dibawa calon peserta didik dengan data pra pendaftaran online
d.  panitia sekolah mencetak tanda bukti verifikasi pra pendaftaran yang di dalamnya terdapat nomor pengganti peserta ujian nasional kemudian di stempel dan ditandatangani untuk diberikan kepada calon peserta didik baru.

PENDAFTARAN

1.    Pelaksanaan pendaftaran PPDB pada sekolah reguler dilakukan dengan 2 (dua) tahap yaitu tahap pertama dan tahap kedua
2.    Pelaksanaan pendaftaran PPDB tahap kedua hanya bisa diikuti oleh :
a.    calon peserta didik baru dari sekolah asal Provinsi DKI Jakarta yang tidak diterima pada tahap pertama; dan
b.    calon peserta didik baru SMK Negeri yang gugur pada saat lapor diri tahap pertama karena tidak memenuhi persyaratan khusus bagi masing - masing kompetensi keahlian.
3.    Pendaftaran untuk calon peserta didik baru SD, SMP, SMA dan SMK dapat dilakukan mandiri maupun datang langsung ke sekolah.
a.    Pengajuan pendaftaran mandiri sebagaimana dimaksud pada butir (1) dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
a.    calon peserta didik baru membuka situs PPDB
b.    calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan pendaftaran online dengan contoh formulir sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini
c.    calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran
d.    calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran;dan
b.    Pengajuan pendaftaran datang langsung ke sekolah sebagaimana dimaksud pada butir (1) dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
a.    calon peserta didik baru datang langsung ke sekolah terdekat dengan membawa berkas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan/atau Pasal 7 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
b.    calon peserta didik kemudian dibantu oleh panitia sekolah dalam melakukan pendaftaran online;
c.    panitia sekolah mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan kepada calon peserta didik baru
d.    calon peserta didik baru menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran.

VERIFIKASI PENDAFTARAN

Verifikasi pendaftaran dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
1.    calon peserta didik baru membawa formulir pengajuan pendaftaran beserta berkasi asli ke sekolah terdekat sesuai dengan jenjang satu pendidikannya
2.    calon peserta didik baru menyerahkan tanda bukti pengajuan pendaftaran online yang sudah ditandatangani dan fotocopy berkas serta menunjukkan aslinya kepada panitia sekolah
3.    panitia sekolah melakukan verifikasi berkas yang dibawa calon peserta didik
4.    panitia sekolah mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran kemudian di stempel, ditandatangani panitia dan calon peserta didik baru
5.    tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagaimana dimaksud pada huruf d diberikan kepada calon peserta didik baru dan arsip disimpan oleh panitia sekolah;dan

SMA & SMK REGULER

NO
KEGIATAN
TANGGAL
JAM
LOKASI

TAHAP I
1
Pra Pendaftaran Online *)
26 - 30 Juni
24 jam
internet
2
Pra Pendaftaran Langsung dan Verifikasi
27, 28, 30 Juni
08.00 - 14.00
di sekolah yang ditunjuk
3
Pendaftaran Online **)
26 Juni - 4 Juli
24 jam
internet
4
Pendaftaran Langsung dan Verifikasi
1, 2, 4 Juli
08.00 - 14.00
di sekolah terdekat
sesuai jenjang pendidikan
5
Pengumuman
4 Juli
15.00
di sekolah dan Internet
6
Lapor Diri
5 - 6 Juli
08.00 - 14.00
di sekolah tujuan
7
Pengumuman Tempat Kosong
6 Juli
15.00
di sekoah dan internet



TAHAP II ***)
1
Pendaftaran Online **)
7 - 8 Juli
24 jam
internet
2
Pendaftaran langsung dan Verifikasi
7 - 8 Juli
08.00 - 14.00
di sekolah terdekat
sesuai jenjang pendidikan
3
Pengumuman
8 Juli
15.00
di sekolah dan Internet
4
Lapor Diri
9 Juli
08.00 - 14.00
di sekolah tujuan

Keterangan:
*     ) Pra Pendaftaran ditujukan untuk siswa luar daerah, lulusan tahun sebelumnya, siswa paket A/C dan siswa lulusan luar negeri, batas waktu pendaftaran online pada tanggal 30 Juni 2011 di tutup pada pukul 12.00 WIB
**   ) batas waktu pendaftaran online pada tanggal 4 Juli 2011 dan 8 juli 2011 di tutup pada pukul 12.00 WIB
*** ) Peserta untuk tahap II khusus untuk Dalam DKI yang tidak lolos seleksi pada Tahap I

PPDB SMA & SMK REGULER INKLUSI & PRESTASI

NO
KEGIATAN
TANGGAL
JAM
LOKASI

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Bagi Peserta Didik Berprestasi
1
Pendaftaran
16 – 18 Juni
08.00 – 14.00
di Sekolah Tujuan
2
Pengumuman
20 Juni
8
3
Lapor Diri
20 - 22 Juni
08.00 – 14.00


NO
KEGIATAN
TANGGAL
JAM
LOKASI

Jadwal Pelaksanaan PPDB pada SMA/SMK Penyelenggara Inklusi
1
Pendaftaran
27 – 30 Juni
08.00 – 15.00
di Sekolah Tujuan
2
Pengumuman
20 Juni
08.00
3
Lapor Diri
20 - 22 Juni
08.00 – 15.00

NO
KEGIATAN
TANGGAL
JAM
LOKASI

Jadwal Pelaksanaan PPDB Pada SMALB
1
Pendaftaran
20 - 22 Juni
08.00 – 14.00
di Sekolah Tujuan
2
Pengumuman
24 Juni
08.00
3
Lapor Diri
24 - 25 Juni
08.00 – 14.00

SMK RSBI

NO
KEGIATAN
TANGGAL
JAM
KETERANGAN

TAHAP I
1
Pendaftaran Online *)
21 Maret - 6 Mei

Internet
2
Pendaftaran Langsung dan Verifikasi
22 Maret - 6 Mei
08.00 - 14.00
di sekolah tujuan
3
Pengumuman Seleksi Berkas
7 Mei
15.00
di sekolah tujuan
4
Tes Potensi Akademik
9 - 11 Mei
08.00 - 14.00
di sekolah tujuan
5
Pengumuman Tes Potensi Akademik
14 Mei
08.00
Internet dan Sekolah
6
Psikotes
16 Mei
08.00 - 14.00
di sekolah tujuan
7
Tes Praktik Komputer dan Wawancara
18 Mei
08.00 - 14.00
8
Penyerahan SKHUN **)
6 - 8 Juni
08.00 - 14.00
9
Pengumuamn Hasil Seleksi Online
8 Juni
15.00
Internet dan Sekolah
10
Lapor Diri
9 - 10 Juni
08.00 - 14.00
di sekolah tujuan

TAHAP II
1
Pendaftaran Online *)
11 - 14 Juni

Internet
2
Pendaftaran Mandiri dan Verifikasi
13 - 14 Juni
08.00 - 14.00
di sekolah tujuan
3
Pengumuman Seleksi Berkas
14 Juni
15.00
di sekolah tujuan
4
Tes Potensi Akademik
15 - 17 Juni
08.00 - 14.00
di sekolah tujuan
5
Pengumuman Tes Potensi Akademik
18 Juni
10.00
Internet dan Sekolah
6
Psikotes
20 Juni
08.00 - 14.00
di sekolah tujuan
7
Tes Praktik Komputer dan Wawancara
21 Juni
08.00 - 14.00
8
Penyerahan SKHUN **)
22 - 23 Juni
08.00 - 14.00
9
Pengumuamn Hasil Seleksi Online
23 Juni
15.00
Internet dan Sekolah
10
Lapor Diri
24 - 25 Juni
08.00 - 14.00
di sekolah tujuan

Keterangan:
*) Batas pendaftaran online pada tanggal 6 Mei dan 14 Juni 2011 di tutup pada jam 12.00 WIB
**) Penyerahan SKHUN dari calon peserta didik dari luar kota

Pelaksanaan kegiatan PPDB SMP/SMA/SMK regular yaitu :
1.  Pengajuan Pra Pendaftaran atau Pendaftaran dapat dilakukan mandiri melalui situs http://jakarta.siap-ppdb.com atau datang langsung ke sekolah
2.  Pelaksanaan Verifikasi Pra Pendaftaran dapat dilakukan pada sekolah yang sudah ditentukan sesuai dengan satuan pendidikannya. lokasi pra pendaftaran
3.  Pelaksanaan verifikasi dapat dilakukan pada sekolah terdekat sesuai dengan jenjang satuan pendidikannya

PEMILIHAN SEKOLAH TUJUAN



Jumlah maksimal pilihan sekolah pada sekolah reguler untuk pelaksanaan PPDB sebagai berikut :
a.  SMP maksimal 3 (tiga) pilihan sekolah
b.  SMA maksimal 3 (tiga) pilihan sekolah
c.   SMK maksimal 3 (tiga) kompetensi keahlian
PESERTA LUAR DAERAH, KHUSUS DAN PRESTASI
LUAR DAERAH
Peserta Didik Luar Daerah adalah peserta didik dari luar provinsi DKI Jakarta. Daya tampung Peserta Didik Luar Daerah adalah 5% dari total daya tampung. Silakan lakukan Pra Pendaftaran sebelum melakukan Pendaftaran. Untuk lebih jelasnya mengenai Pra Pendaftaran silakan lihat pada Poin 03 Tata Cara Pelaksanaan.
PRESTASI
1.    Calon peserta didik baru berasal dari daerah yang berprestasi juara 1/medali emas, tingkat Provinsi atau juara 1, juara 2, juara 3 tingkat Nasional/Internasional yang diselenggarakan secara berjenjang melalui jalur Kedinasan atau Pemerintah Daerah mendapatkan prioritas diterima di SMP/SMA/SMK Negeri, tanpa melalui mekanisme PPDB Online.
2.    Calon peserta didik baru berasal dari luar daerah yang berprestasi juara 1 medali emas, tingkat Nasional atau juara 1, 2, 3 Internasional yang diselenggarakan secara berjenjang melalui jalur Kedinasan atau Pemerintah Daerah mendapatkan prioritas diterima di SMP/SMA/SMK Negeri, tanpa melalui mekanisme PPDB Online
3.    Prestasi sebagaimana dimaksud pada butir (1) dan butir (2) merupakan prestasi yang diperoleh calon peserta didik baru pada 2 (dua) tahun terakhir
4.    Calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada butir (1) dan butir (2) dapat diterima pada sekolah tujuan dengan menunjukkan sertifikat atau surat keterangan kejuaraan lomba dan menyerahkan fotocopynya
5.    Calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada butir (4) dapat diterima di sekolah tujuan maksimal 5 % (lima persen) dari daya tampung sekolah tujuan.
6.    Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut :
a.    peringkat kejuaraan;
b.    apabila peringkat kejuaraan sebagaimana dimaksud pada huruf a sama, maka seleksi dilakukan berdasarkan
a.  untuk calon peserta didik baru SMP, nilai rata-rata raport SD/MI kelas 4,5,6;
b.  untuk calon peserta didik baru PPDB SMA/SMK, nilai rata-rata raport SMP/MTs kelas 7, 8, 9;
7.    Kejuaraan sebagaimana dimaksud pada butir (1) dan butir (2) meliputi :
a.    Olimpiade Sains Nasional (OSN);
b.    International Junior Science Olympiad (IJSO);
c.    International Mathematics and Science Olympiade (IMSO) ;
d.    Invitation of World Youth Mathematics Intercity Competition (IWYMIC);
e.    International Mathematics Competition (IMC
f.     Olahraga;
g.    Agama; dan
h.    Seni dan Budaya
SMA & SMK REGULER
1.    Seleksi PPDB pada SMA dan SMK Reguler dilakukan secara online berdasarkan nilai rata-rata hasil UN/UNPK pada SKHUASBN/DNUN jenjang SMP/MTs dan Paket B
2.    Rumus perhitungan Nilai Akhir untuk seleksi jenjang SMA & SMK adalah sbb:

NA = {B.Ind+B.Ingg+Mat+IPA} / 4

Keterangan:
    •   NA = Nilai Akhir
    •   B.ind = nilai Tes Bahasa Indonesia
    •   B.ingg = nilai Tes Bahasa Inggris
    •   Mat = nilai tes Matematika
    •   IPA = Nilai tes IPA
    •   IPU = Nilai Tes Ilmu Pengetahuan Umum
3.    Dalam hal nilai rata-rata hasil UN/UNPK sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut:
a.    menetapkan berdasarkan urutan pilihan sekolah
b.    perbandingan nilai UN/UNPK setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA
c.    didahulukan calon peserta didik baru yang usianya lebih tua

LAPOR DIRI
1.    Calon peserta didik baru yang telah diterima wajib lapor diri di sekolah tujuan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran.
2.    Disamping menyerahkan tanda bukti pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam butir calon peserta didik baru SMP/SMA/SMK dalam hal lapor diri, harus melampirkan SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS untuk SMP, SKHUN SMP/MTs, DNUN Paket B
3.    Calon peserta didik baru yang tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan maka dinyatakan mengundurkan diri.
PENGUMUMAN HASIL
Pengumuman hasil PPDB dilaksanakan secara terbuka melalui media elektronik dan media cetak seperti internet, SMS, dan di sekolah,yang ditempel dibeberapa tempat yang mudah dilihatmasyarakat.




1.    Penerimaan Calon Siswa TK/RA, Sekolah Dasar/MI, dan Sekolah Inkluasi dilakukan diluar sistem SIAP PPDB Online
2.    Calon siswa berpretasi sesuai ketentuan yang disebutkan langsung diterima di sekolah tujuan.
3.    Calon peserta didik baru yang telah diterima dan tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengajukan PPDB kembali.
4.    Tim pemantau PPDB Online Dinas Pendidikan Provinsi 021-5272445, 021-5255385, 021-5204159
5.    Tim Pemantau dan Evaluasi di Suku Dinas Pendidikan Menengah melalui Faks nomor;
a.    3923219, untuk wilayah Jakarta Pusat
b.    43901570, untuk wilayah Jakarta Utara
c.    58356235, untuk wilayah Jakarta Barat
d.    7256847, untuk wilayah Jakarta Selatan; dan
e.    4802053 dan 4802072, untuk wilayah Jakarta Timur 
DAFTAR SMK RSBI DKI JAKARTA
Nama Sekolah Daya Tampung
SMK NEGERI 1  
Teknik Gambar Bangunan 64
Teknik Instalasi Tenaga Listrik 64
Teknik Komputer dan Jaringan 64
Teknik Otomotif Kendaraan Ringan 64
Teknik Permesinan 64
TOTAL: 320
 
SMK NEGERI 4  
Teknik Batu Beton 32
Teknik Furniture 32
Teknik Audio Video 32
Teknik Elektronika Industri 32
Teknik Fabrikasi Logam 32
Teknik Instalasi Tenaga Listrik 64
Teknik Kendaraan Ringan 64
Teknik Komputer dan Jaringan 32
Teknik Mekatronika 32
Teknik Permesinan 64
Teknik Ototronik 32
TOTAL: 448
 
SMK NEGERI 6  
Administrasi Perkantoran 64
Akuntasi 64
Penjualan 64
Multimedia 64
TOTAL: 256
 
SMK NEGERI 8  
Administrasi Perkantoran 96
Akuntasi 128
Pemasaran 96
TOTAL: 320
 
SMK NEGERI 14  
Administrasi Perkantoran 96
Akuntasi 96
Pemasaran 96
TOTAL: 288
 
SMK NEGERI 20  
Administrasi Perkantoran 64
Akuntasi 64
Pemasaran 64
Perbankan Syariah 64
TOTAL: 256
 
SMK NEGERI 26  
Teknik Elektronika Industri 64
Teknik Gambar Bangunan 64
Teknik Instalasi Tenaga Listrik 64
Teknik Komputer dan Jaringan 64
Teknik Otomotif Kendaraan Ringan 64
Teknik Permesinan 64
TOTAL: 384
 
SMK NEGERI 27  
Akomodasi Perhotelan 95
Busana Butik 64
Jasa Boga 92
Patiseri 32
Teknik Kecantikan Kulit 32
Teknik Kecantikan Rambut 31
Usaha Perjalanan Wisata 30
TOTAL: 376
 
SMK NEGERI 29  
Airframe Powerplant 128
Electrical Avionics 64
Elektronika Industri 64
Teknik Pendingin dan Tata Udara 64
TOTAL: 320
 
SMK NEGERI 30  
Akomodasi Perhotelan 30
Busana Butik 63
Jasa Boga 93
TOTAL: 186
 
SMK NEGERI 33  
Akomodasi Perhotelan 64
Jasa Boga 64
Tata Busana 32
Usaha Perjalanan Wisata 32
TOTAL: 192
 
SMK NEGERI 48  
Administrasi Perkantoran 64
Akuntasi 64
Pemasaran 64
Teknik Produksi dan Penyiaran Program Pertelevisian 32
Multimedia 32
TOTAL: 256
 
SMK NEGERI 56  
Teknik Gambar Bangunan 64
Teknik Instalasi Tenaga Listrik 64
Teknik Kendaraan Ringan 64
Teknik Mekatronika 64
Multimedia 64
Teknik Permesinan 64
TOTAL: 384
 
SMK NEGERI 57  
Akomodasi Perhotelan 128
Tata Boga 128
Usaha Perjalanan Wisata 64
TOTAL: 320
 
SMK NEGERI 58  
Desain dan Produksi Kria Kayu 32
Desain dan Produksi Kria Logam 64
Desain dan Produksi Kria Tekstil 64
Desain Komunikasi Visual 64
Teknik Fabrikasi Logam 64
Teknik Konstruksi Kayu 32
TOTAL: 320
 
TOTAL: 4626
 

Sabtu, 21 Mei 2011

Minggu, 08 Mei 2011

LAGI MASALAH SERTIFIKASI GURU

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan sertifikasi guru terus dikeluhkan karena tak juga berlangsung secara profesional. Selain penetapan kuota guru yang bermasalah, pembayaran tunjang sertifikasi guru juga tidak menentu dan selalu terlambat.Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo di Jakarta, Minggu (8/5/2011) mengatakan banyak keluhan dari daerah bahwa penetapan guru yang diajukan untuk ikut sertifikasi tidak transparan. "Guru yang sudah dekat pensiun tidak kunjung disertifikasi. Ini kan merugikan guru," kata Sulistiyo.
Pada tahun ini, kuota sertifikasi tersedia untuk 300.000 guru. Ada perubahan kebijakan pemerintah yang mengutamakan sertifikasi dengan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) daripada penilaian portofolio.
Hingga Minggu, sesuai batas waktu penetapan, baru 265.000 guru yang terdaftar ikut sertifikasi tahun ini. "Saya dapat laporan banyak guru yang seharusnya berhak, justru tidak ditetapkan. Dengan adanya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK online bisa dilihat mana guru yang berhak dan belum. Sehingga harus diverifikasi betul jangan sampai merugikan guru," kata Sulistyo.
Keluhan soal pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang sudah lulus sertifikasi juga terus mencuat. Hingga Mei ini, para guru yang berhak belum menerima tunjangan yang besarnya satu kali gaji pokok guru PNS. "Yang tahun lalu saja banyak yang tidak menerima utuh 12 bulan. Ada yang cuma sembilan bulan," kata Sulistyo.
PGRI, tambah Sulistyo, menyampaikan usul ke pemerintah supaya pembayaran tunjangan profesi per bulan. Dengan demikian, guru dapat membuat perencanaan penggunaannya untuk pengembangan profesi dan perbaikan kinerja.
Abdul Mukti, Ketua PGRI Kota Tegal, mengatakan jatah kuota guru yang disertifikasi 375 orang. Tetapi ada 50 guru yang sudah memenuhi syarat justru dicoret lembaga penjaminan mutu pendidikan di daerah tersebut.
"Tidak jelas kenapa guru yang diajukan tidak ditetapkan. Padahal dari proses penetapan dinas pendidikan yang bekerjasama dengan PGRI, yang dipilih memang guru-guru yang mestinya prioritas," ujar Abdul.
Penetapan dengan menyusun peringkat para guru di daerah. Yang dilihat adalah masa kerja, usia dan golongan.
Mulyono, Ketua PGRI Rembang, mengatakan jatah kuota tahun ini untuk 678 guru. Namun, 17 guru yang sudah ditetapkan layak ditolak lembaga penjamin mutu pendidikan. Anehnya, keterangan penolakan justru merugikan guru.
Ada yang dikatakan seharusnya masuk kuota sertifikasi tahun sebelumnya. "Tapi, para guru tidak merasa pernah diminta ikut sertifikasi tahun sebelumnya. Kasihan guru ini, mereka dirugikan," katanya.
Adapun soal pembayaran tunjangan profesi guru, hingga sekarang belum diterima guru. Mereka selalu berada dalam ketidakpastian jika terkait pemberian tunjangan profesi guru yang menjadi hak mereka. 
SUMBER BERITA: http://edukasi.kompas.com/read/2011/05/08/18105517/Sertifikasi.Guru.Dikeluhkan

Kamis, 24 Maret 2011

UJIAN NASIONAL 2011

Perubahan mendasar pada pelaksanaan ujian nasional baru bisa dilaksanakan tahun 2011. Pasalnya, jika dilakukan dalam ujian nasional tahun ini yang sebentar lagi digelar pemerintah akan menimbulkan kebingungan bagi siswa dan sekolah.
Kesimpulan akhir untuk pelaksanaan UN tahun ini memang belum bulat. Tetapi keinginan untuk memperbaiki UN guna mengakomodasi keinginan masyarakat mesti dilaksanakan. Untuk itu, kajian komprehensif untuk posisi UN sebagai pemetaan dan juga mencari formula baru penggunaan hasil UN yang tidak merugikan anak didik akan dilakukan. “UN tahun 2010 ini sebagai masa transisi untuk perbaikan mendasar UN di tahun berikutnya,” kata Rully Chairul Azwal, Ketua Panitia Kerja Ujian Nasional (UN) Komisi X DPR RI di Jakarta, Jumat (22/1/2010).
Rully menjelaskan DPR tidak lagi mempersoalkan apakah UN kali ini sah pasca Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah soal gugatan UN. Dari konsultasi dengan MA, Ketua MA Harifin A Tumpa menegaskan tidak ada penghentian, pelarangan, atau penundaan UN.
Adapun hasil UN sebagai penentu kelulusan, kata Rully, memang masih diperdebatkan. Masih ada fraksi di Komisi X yang meminta supaya hasil UN tidak sebagai syarat kelulusan dan saling memveto.
“Kami menyadari jika standar pendidikan kita belum merata. Jangan sampai UN itu membawa korban pada siswa dan sekolah-sekolah yang belum mencapai standar pelayanan minimum. Tetapi perubahan itu kita siapkan untuk UN berikutnya supaya hasil UN jangan lagi merugikan siswa,” tegas Rully.SUMBER:http://ujiannasional.org/sistem-pelaksanaan-un-diubah-tahun-2011.htm
Link Terkait 
http://ujiannasional.org/tag/un-2011 
http://www.wartaberita.net/2011/01/ujian-nasional-2011.html 
http://edukasi.kompas.com/read/2011/01/04/1303567/Ujian.Nasional.18-21.April.2011 
http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/ujian-nasional-2011-digelar-april/

Rabu, 23 Februari 2011

Siaran Pendidikan Interactive TVE TVRI

Siaran pendidikan interctive persiapan Ujian Nasional Dan Ujian akhir semester rencananya akan dimulai tanggal 28 Februari 2011. Materi dan presentasi baru dalam proses penyusunan. Siaran ini bisa diakses melalui parabola atau video streaming di www.tve.depdiknas.go.id atau TVRI hanya jam 14.00 Senin - Jum'at.

SOAL UJIAN

Kisi kisi Tes kendali mutu, ujian semster dan koleksi ujian nasional Otomotif silahkan cari di download bahan ajar pada tab samping blog ini.  Bahan ajar 1
Bahan Ajar 2

Sabtu, 19 Februari 2011

BELAJAR ON-LINE...INSPIRATIF...APLIKATIF

Bagi yang ingin mendalami mata pelajaran Teknik Otomotif , Teknik Mesin dan Elektronika berbasis animasi dan Mobile, silahkan buka situs http://m-edukasi.net/karya-lain-bpm-pustekkom.php. Konten yang ada di situs ini bisa di aplikasikan di HP anda jadi belajar kapan saja dan dimana saja.

Sekilas tentang BPM Pustekkom Semarang:
Di lingkungan Depdiknas, BPM Semarang mengemban tugas untuk melaksanakan pengkajian model dan format sajian multimedia untuk pembelajaran. Dalam menjalankan tugas tersebut, fungsi-fungsi yang diselenggarakan BPM Semarang adalah :
  • Pengkajian model dan format sajian multimedia
  • Perancangan model dan format sajian multimedia
  • Pembuatan model dan format sajian multimedia
  • Pengelolaan sarana, peralatan, dan bahan pengembangan model dan format sajian multimedia
  • Pemberian layanan teknis pengembangan model dan format sajian multimedia
  • Pelaksananaan urusan ketatausahaan Balai.
BPM Semarang mencanangkan visi menjadi lembaga unggulan dalam pengembangan dan pendayagunaan multimedia pembelajaran. Sedangkan missi yang terus akan dilakukannya adalah :
  • Mengembangkan berbagai model dan format multimedia pembelajaran
  • Mengembangkan sistem pembelajaran yang memanfaatkan program multimedia pembelajaran
  • Mengembangkan sumber daya manusia di bidang pengembangan dan pemanfaatan multimedia pembelajaran
  • Mengembangkan program kemitraan dengan unit lain dalam bidang pemanfaatan TIK untuk pendidikan.
Program dan kegiatan kerjasama/ kemitraan yang bisa dilakukan BPM Semarang dengan instansi lain, antara lain adalah :
  • Pelatihan penulisan naskah multimedia pembelajaran
  • Pelatihan produksi program multimedia pembelajaran interaktif
  • Pelatihan penulisan naskah mobile learning
  • Pengembangan desain model pembelajaran dengan memanfaatkan TIK
  • Magang / in-house training untuk produksi program multimedia
  • Konsultasi dan fasilitasi dalam pengembangan program multimedia pembelajaran
Sejak berfungsi sebagai unit pengembang media, BPM Semarang hingga saat ini telah memproduksi program Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI), baik dalam format on-line maupun off-line. Beberapa program produk BPM Semarang tersebut telah dimanfaatkan untuk menambah variasi sumber belajar bagi peserta didik. Program MPI tersebut juga telah diupload di situs pendidikan yang dikelola Pustekkom bernama E-dukasi.net.
Mulai tahun 2009, BPM mengembangkan model dan format multimedia format mobile-learning dengan nama Mobile Edukasi (m-Edukasi). Dengan didukung oleh tenaga ahli di bidang pengembangan multimedia serta fasilitas produksi yang memadai, ke depan, BPM Semarang akan terus berinovasi untuk mengembangkan berbagai model dan format multimedia pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi.
SUMBER INFORMASI DAN SITUS : http://m-edukasi.net/profil-bpm-pustekkom.php

Uji Kompetensi Februari 2011









Minggu, 16 Januari 2011

KISI KISI UJIAN PRODUKTIF 2011

UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
KISI-KISI SOAL TEORI KEJURUAN
Satuan Pendidikan     :    Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Kompetensi Keahlian :   Teknik Otomotif Kendaraan Ringan/Teknik Mekanik Otomotif
Kode                             :   1289
Alokasi Waktu             :    120 menit

No.
Standar Kompetensi Lulusan
Indikator
1
Menggunakan alat-alat ukur (measuring tools)
Mengindentifikasi, mengkalibrasi dan membaca Alat ukur
2
Melakukan overhaul sistem pendingin dan komponen-komponennya
Menjelaskan komponen dan cara memeriksa sistem pendingin air
3
Memelihara/servis sistem bahan bakar bensin
Mendeskripsikan fungsi dan kerja sistem-sistem pada karburator
4
Memperbaiki sistem injeksi bahan bakar diesel
Mendeskripsikan fungsi, kerja dan pemeriksaan komponen-komponen injeksi bahan bakar diesel
5
Memelihara/servis engine dan komponen-komponennya

Menjelaskan pekerjaan-pekerjaan dalam tune-up motor bensin konvensional
dan penggunaan alat
6
Memperbaiki unit kopling dan komponen-komponen sistem pengoperasian
Mengidentifikasi komponen-komponen kopling
7
Memelihara transmisi

Menjelaskan kerja transmisi manual dan memeriksa komponen-komponen
8
Memelihara unit final drive/gardan
Menjelaskan cara memeriksa dan mengukur final drive
9
Memperbaiki poros penggerak roda

Menjelaskan cara memperbaiki poros pengerak roda
10
Memperbaiki roda dan ban

Mengidentifikasi jenis dan dimensi/ukuran ban
11
Memperbaiki sistem rem

Mengidentifikasi kerusakan dan cara kerja rem
12
Memperbaiki sistem kemudi

Mengidentifikasi kerusakan dan cara memperbaiki sistem kemudi
13
Memperbaiki sistem suspensi

Mengidentifikasi komponen sistem suspensi dan geometri roda
14
Memelihara baterai  
Menjelaskan pengujian baterai dan menguji kondisi baterai
15
Memperbaiki kerusakan ringan pada rangkaian/ sistem kelistrikan, pengaman dan kelengkapan tambahan
Menjelaskan fungsi sistem pengaman kelistrikan
16
Memperbaiki sistem pengapian

Menjelaskan perangkai komponen dan perbaikan sistem pengapian
17
Memperbaiki sistem starter

Menjelaskan cara kerja dan pemeliharaan sistem starter
18
Memperbaiki sistem
pengisian
Menjelaskan fungsi sistem pengisian dan komponen sistem pengisian
19
Memelihara/servis sistem AC (Air Conditioner)
Menjelaskan cara memelihara komponen-komponen sistem AC
20
Merawat/servis ringan mesin EFI
Mengidentifikasi komponen sensor EFI



Jumat, 14 Januari 2011

NILAI REMEDIAL

Kepada seluruh siswa kelas XII yang nilai KHS dari semester 1 sampai semester 5 masih belum kompeten, agar segera mengurus ke guru masing masing karena waktu belajar anda tinggal beberapa bulan ke depan. Bagi siswa yang melaksanakan PSG baik Week Release, reguler maupun TAM, segera melengkapi nilai dan menemui guru mata pelajaran yang Nilainya masih kurang.

Jumat, 31 Desember 2010

UJIAN NASIONAL 2011

Meski ujian nasional baru akan berlangsung April 2011 mendatang, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah merencanakan standar kelulusan siswa. Salah satu ketentuannya menyatakan bahwa nilai unas bukan satu-satunya penentu kelulusan siswa. Meski begitu, ujian nasional masih menjadi persyaratan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kepala BSNP Djemari Mardapi mengatakan, keputusan itu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP). Khususnya pada pasal 72 ayat satu yang menyatakan bahwa kelulusan peserta didik tidak hanya dinilai dari hasil unas semata. “Masih ada tiga kriteria lain yang harus diperhatikan oleh sekolah untuk bisa menentukan siswa itu lulus atau tidak,” katanya. Djemari menjelaskan, tiga kriteria selain nilai unas antaralain menyelesaikan program pembelajaran, lulus ujian sekolah, dan perolehan nilai baik pada semua mata pelajaran, juga akhlak mulia, kewarganegaraan, kepribadian, setetika, jasmani, kesehatan, dan olahraga. “Penilaiannya dalam bentuk tertulis, tes perbuatan, dan pengamatan,” tandasnya. Kata Djemari, setiap nilai memiliki keriteria nilai kelulusan masing-masing. Yaitu ada batas lulus untuk tiap komponen penilaiannya. Ketentuan nilainya diberikan oleh masing-masing pengajar di sekolah. “Oleh karena itu tidak benar bila dikatakan hanya unas yang menentukan kelulusan,” ujarnya. Menurut Djemari, meski ketentuan sudah disusun sejak lama tapi tidak banyak masyarakat yang memahaminya. Sebab,kebanyakan siswa menjadikan unas sebagai momok dari akhir evaluasi pembelajarannya. “Bisa saja, siswa yang lulus unas tetap dinyatakan tidak lulus sekolah oleh pihak sekolahnya,” terang Djemari. Wakil mendiknas Fasli Jalal menambahkan, meski sudah memiliki panduan rencana unas satuan pendidikan dasar dan menengah tahun ajaran 2010/2011 baru. Kemendiknas tetap menggunakan standar nilai yang sama dengan tahun lalu yakni 5,5 pada setiap mata pelajaran. “Ini standar paling normal menurut kami,” ungkapnya. Fasli menegaskan, penentuan standar nilai itu belum bisa dinaikkan hingga standar pelayanan minimun (SPM) pendidikan di setiap daerah sudah sama. “Sekarang kan masih belum merata, dan ini butuh waktu. Karena sedang kami tingkatkan daerah mana belum sesuai SPM-nya,” lanjut Fasli.

UJIAN NASIONAL 2011

UJIAN NASIONAL 2011 DIGELAR APRIL 

Jakarta, 15/10/2010 (Kominfo-Newsroom) Badan Standardisasi NasionalPendidikan (BSNP) mengumumkan Ujian Nasional (UN) tahun 2011direncanakan digelar pada April, mundur satu bulan dari tahun iniyang diadakan pada Maret. Untuk UN tingkat SMA, MA, SMALB dan SMK 2011 direncanakandilaksanakan pada 4 hingga 9 April. Sementara untuk ujian ulanganakan digelar pada 23-27 Mei. Sementara ujian utama tingkat SMP, MTSdan SMPLB dapat dilaksanakan pada 11-14 April dan ulangannya 23-24Mei. Sedangkan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN)diselenggarakan pada Mei 2010, ujar Ketua BSNP Djemari Mardapi padaLokakarya UN di Jakarta, Jumat (15/10). Menurut Mardapi, mundurnya jadwal satu bulan itu karena UN 2010untuk tingkat SMA dan MA digelar pada 22-26 Maret, SMK pada 22-25Maret dan SMALB 22-24 Maret. Sedangkan ujian susulannya pada 29Maret-5 April untuk tingkat SMA/MA dan 29 Maret-1 April untukSMK. Ujian Nasional SMP/MTS/SMPLB tahun ini dilaksanakan pada 29Maret-1 April dan susulannya pada 5-8 April. Sedangkan ujianulangan untuk yang belum lulus di UN utama digelar pada 17-20Mei. Djemari menambahkan, sambil menunggu tahun depan, UN akandisempurnakan. Seperti kriteria kelulusan untuk sekolah yang telahmencapai standar nasional pendidikan atau kategori mandiriditentukan oleh BSNP. Sementara untuk yang belum penuhi standarditentukan oleh masing-masing provinsi, jelasnya. Penyelenggaran UN SMA,SMK dan MA, kata dia, BSNP mendelegasikanpelaksanaanya pada perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintahdengan dibantu oleh dinas pendidikan dan Lembaga Penjaminan MutuPendidikan (LPMP). Sedangkan untuk tingkat SMP dan MTS dilakukanoleh dinas pendidikan provinsi dan kota. Penyempurnaan lainnya, yakni mengenai pencetakan bahan ujiannasional harus dilakukan oleh perusahaan yang memenuhi criteria dansebaiknya dilakukan pada rayon seperti rayon Sumatera, Jawa,Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur. Pencetakan bahan UNSMA,MA dan SMK dilakukan perguruan tinggi negeri, ungkapnya. Pihaknya juga akan meniadakan tim pemantau independen yangbertugas memantau pelaksanaan UN untuk SMP dan MTS dan akandiserahkan pada dinas pendidikan dan kabupaten. Djemari menegaskan,UN wajib dilaksanakan pada semua satuan pendidikan karena amanatdari PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan (Wamendiknas) FasliJalal dalam sambutannya menyatakan pemerintah memang perlu mencaribentuk yang ideal untuk pelaksanaan UN tahun depan. Namun, semuastakeholder harus sadar bahwa tidak akan ada yang sempurna dalampenyelenggaraan UN, sehingga harus ada kompromi dari semuapihak. Pengamat Pendidikan Arief Rachman berpendapat mutu pendidikanmemang harus merata jika UN ingin dilakukan tahun depan. Kedua,pemerintah harus memposisikan UN dalam kerangka hukum yang kuat.Jangan sampai UN yang dilaksanakan secara nasional melanggar HAM,tidak adil dan efektif serta bertentangan dengan nilai pendidikan,jelasnya. Arief juga menyatakan pemetaan mengenai kualitas pendidikanindonesia harus dilakukan secara benar dan akurat olehpemerintah. 

Kamis, 23 Desember 2010

TOTAL DOWNLOAD

 MATERI BAHAN AJAR
File-file             : 890
Folder-folder    : 18
Views                : 25,205

Selasa, 21 Desember 2010

VEDC MALANG BERITA TERBARU

Update Judul Diklat DIPA 2011 ada perubahan beberapa judul diklat DIPA 2011, juga melengkapi judul diklat sebelumnya, misal :

U Diklat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (24 Org x 5 hr x 2 kls x 3 angk)
1 30 Penelitian Tindakan Kelas Bidang Studi Bangunan
2 40 Penelitian Tindakan Kelas Bidang Studi Logam dan Hidrolik
3 45 Penelitian Tindakan Kelas Bidang Studi Mesin dan CNC
4 50 Penelitian Tindakan Kelas Bidang Studi Elektronika
5 60 Penelitian Tindakan Kelas Bidang Studi Otomotif
6 70 Penelitian Tindakan Kelas Mata Pelajaran Normatif dan Adaptif

Untuk Penelitian Tindakan kelas diperuntukan Bagi Guru SMK dengan Pangkat minimal IVa

G Diklat Kompetensi bagi Guru Bidang Studi Ototronik (12 org x 12 hr x 2 kls x 3 angk)
1 65 EEFA (Electric and Electronic Fundamentals for Automotive)
2 65 FCSA (Fundamentals Control System for Automotive)
3 65 ECS (Engine Control System)
4 65 SRKE (Sistem Rem Kendali Elektronik)
5 65 SRS (Supplementary Restraint System)=(Airbag dan Safety Belt)
6 65 EEFA (Electric and Electronic Fundamentals for Automotive)

Kelompok Q ada penambahan:
6 70 Kewirausahaan
7 70 Bahasa Inggris Guru Produktif SMK "RSBI"
8 70 Pengembangan KTSP
9 80 Diklat Tingkat Menengah Dasar Dasar Pengelolaan Energi Alternatif
10 80 Diklat Tingkat Menengah Pembelajaran Integratif

S Diklat Bahan Ajar Interaktif (12 org x 5 hr x 2 kls x 2 angk)
1 55 Bahan Ajar Interaktif SMK
2 55 Bahan Ajar Interaktif SMA
3 55 Bahan Ajar Interaktif SMK
4 55 Bahan Ajar Interaktif SMA


selengkapnya, silahkan lihat di http://www.facebook.com/l/38d59RmcQAzi-6MC1gi9VxNoBZQ;www.vedcmalang.com

semoga bermanfaat,

TRAINERR SEPEDA MOTOR

Unit Produksi SMKN 39 Jakarta menerima pesanan pembuatan TRAINER sepeda motor berbagai merk. Tersedia motor 2 tak dan 4 tak jenis Bebek, Matic, Injeksi dengan model Stand. Harga mulai 6 juta - 12 juta(Harga Jakarta dan sekitarnya belum termasuk pajak dan biaya kirim) Keterangan lebih lanjut silahkan email ke priyono.oto39@gmail.com.
Trainer motor injeksi  jadi siap kirim ke Luar Jawa
Contoh Produk yang sudah siap dikirim ke Pemesan